Proposal
Proposal adalah gambaran awal dari penelitian atau tulisan karya ilmiah
atau merupakan rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.
Proposal dibuat dengan tujuan untuk mendapatkan izin atau persetujuan
atas kegiatan yang akan dilaksanakan.
Jenis - Jenis Proposal
Ada banyak jenis proposal yang berkaitan dengan aktifitas manusia
dikehidupan ini. Secara umum, berikut ini beberapa jenis proposal yang
biasa dibuat dan diajukan banyak orang:
- Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
- Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
- Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
- Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba.
Bentuk Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3
jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal.
Proposal berbentuk
formal
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama,
yaitu:
1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman
judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan
permohonan;
2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan
masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi,
fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan
biaya;
3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran,
tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal
dan nonformal
Merupaka variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal
formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap
seperti proposal bentuk formal.
Ciri - Ciri Proposal
Ciri-Ciri Proposal :
Proposal dibuat untuk meringkas
kegiatan yang akan dilakukan.
Sebagai pemberitahuan pertama suatu
kegiatan.
Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang
acara.
Pastinya proposal itu berupa
lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan
kepada si empunya acara.
dan lain-lain yang sulit untuk
dijelaskan (dicari).
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat proposal
•Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan
•Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan seluruh panitia
•Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis
•Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
•Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
•Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal
Sumber :
http://gultomhans.wordpress.com/2013/06/10/proposal/
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-fungsi-jenis-proposal.html
http://veblue.blogspot.com/2010/05/manfaat-dan-ciri-ciri-proposal.html
http://herlinatuti.blogspot.com/2013/12/definisi-dan-jenis-jenis-proposal-serta.html
http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2011/04/pengertian-proposal.html
No comments:
Post a Comment