Friday, May 2, 2014

Teori Proposal

Proposal

Proposal adalah gambaran awal dari penelitian atau tulisan karya ilmiah atau merupakan rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Proposal dibuat dengan tujuan untuk mendapatkan izin atau persetujuan atas kegiatan yang akan dilaksanakan.

Jenis - Jenis Proposal

Ada banyak jenis proposal yang berkaitan dengan aktifitas manusia dikehidupan ini. Secara umum, berikut ini beberapa jenis proposal yang biasa dibuat dan diajukan banyak orang:
  • Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
  • Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
  • Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
  • Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba.
Bentuk Proposal
 
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal.
 
Proposal berbentuk formal
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;
2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;
3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
 
Proposal semiformal dan nonformal
Merupaka variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

Ciri - Ciri Proposal

Ciri-Ciri Proposal :
 Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan.
 Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan.
 Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara.
 Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.
 dan lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari).



Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat proposal
 
•Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan
•Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan seluruh panitia
•Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis
•Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
•Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
•Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal
 

Sumber :
http://gultomhans.wordpress.com/2013/06/10/proposal/
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-fungsi-jenis-proposal.html
http://veblue.blogspot.com/2010/05/manfaat-dan-ciri-ciri-proposal.html
http://herlinatuti.blogspot.com/2013/12/definisi-dan-jenis-jenis-proposal-serta.html
http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2011/04/pengertian-proposal.html

No comments:

Post a Comment